Peraturan Vector Universe

Peraturan Dibuat untuk Dijalani

1. Peraturan Dasar


1.1. Kebijakan & Tujuan Aturan
Kebijakan Server adalah Mutlak dan Tidak Bisa Diganggu-gugat dengan kondisi apapun. Pengurus (Warden) mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pemain meskipun pelanggarannya tidak tercantum pada pasal-pasal aturan di bawah ini. Tindakan atau perilaku pemain yang menimbulkan efek negatif kepada pemain lain, dan atau merusak ekosistem dan budaya roleplay yang ingin diciptakan oleh server, maka Pengurus (Warden) mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemain sesuai ketentuan yang ada.
Contoh: Pengurus (Warden) menegur pemain karena memiliki roleplay yang tidak sesuai Visi dan Misi Vector Universe, kemudian mengarahkan pemain untuk mengubah roleplay mereka agar lebih sesuai dengan budaya yang ingin dibangun oleh Vector Universe, dan memberikan warning kepada pemain yang melanggar aturan meskipun tidak tercantum di dalam peraturan FiveM Vector Universe. Sikap menyalahgunakan peraturan FiveM Vector Universe dan sikap abusive terhadap peraturan atau menyiasati maksud dari peraturan, akan dikenakan sanksi sesuai keputusan dan ketentuan yang ada.
Tahapan Ban di Vector Universe:

  • Ban tahap 1 - 7 hari, reason: sudah terkena total 10 warning / kebijakan Pengurus (Warden) atas tindakan yang memang harus diberikan sanksi.
  • Ban tahap 2 - 30 hari, reason: sudah terkena total 20 warning / kebijakan Pengurus (Warden) atas tindakan yang memang harus diberikan sanksi.
  • Ban tahap 3 - 365 hari, reason: sudah terkena total 30 warning / kebijakan Pengurus (Warden) atas tindakan yang memang harus diberikan sanksi.
  • Ban tahap 4 - Permanen, reason: kebijakan Pengurus (Warden) atas tindakan yang memang harus diberikan sanksi.

Bagi pemain yang terkena Ban, akan otomatis tercabut Verified-nya.


1.2. SARA
Tindakan atau lisan, menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan SARA atau kebencian pada platform yang tersedia di Vector Universe akan mengakibatkan Anda dipaksa keluar dari komunitas tanpa peringatan terlebih dahulu. Jika Anda mempunyai keluhan, sampaikan secara profesional dan dewasa, perselisahan antar pemain Vector Universe tidak boleh sama sekali berdampak pada permainan. Bila ditemukan, Pengurus (Warden) berhak untuk mengeluarkan Anda dari komunitas tanpa peringatan maupun alasan. Itu adalah hak penuh dari Pengurus (Warden) Vector Universe.


1.3. Sexual Harassment
Hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual dilarang keras, baik secara tindakan, verbal, /me, /ooc, /oocl, stickers, emotes, dan tulisan lainnya. Jika mendapat report/laporan yang berkaitan dengan pelecehan seksual (dan korban tidak menerima tindakan tersebut) maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Pengurus (Warden).


1.4. Mikrofon yang Layak
Mikrofon merupakan kebutuhan dasar dalam ber-roleplay, karena basis komunikasi di Vector Universe adalah lisan, maka setiap pemain diwajibkan memiliki mikrofon yang layak untuk didengar. Pemeriksaan mikrofon akan dilakukan selama proses daftar Verified. Pemain diwajibkan menggunakan Push to Talk dalam pengaturan suara.


1.5. Asset Komunitas
Segala macam bentuk asset orisinil yang dibuat oleh pemain Vector Universe untuk kebutuhan di dalam game, adalah hak sepenuhnya dimiliki oleh kreatornya sendiri. Sudah menjadi tanggung jawab Vector Universe untuk menjaga setiap asset yang dibuat oleh tangan para kreator di Vector Universe. Bila ditemukan ada yang menyebarkan, menggunakan, maupun memodifikasi tanpa seizin dari kreatornya sendiri, pengurus Vector Universe akan bertanggung jawab dengan mengeluarkan orang yang bersangkutan dari komunitas dan dianggap tidak menghargai hasil kreasi dari kreatornya.


1.6. RMT (Real Money Trading)
RMT adalah Real Money Trading atau Real Money Transaction yang merupakan proses transaksi suatu benda virtual yang berada di dalam suatu game online menjadi suatu mata uang asli. Proses ini dilarang keras, dan bila ditemukan akan dikeluarkan dari komunitas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


1.7. Kepemilikan Akun
Tanggung jawab pemilik akun player Vector merupakan tanggung jawab dari pemilik akun Steam. Bila ditemukan pelanggaran pada player maka Steam yang ditemukan saat melakukan pelanggaran yang akan dikenakan sanksi.


1.8. Copyright Music
Memainkan musik di dalam server tidak dilarang, akan tetapi diharuskan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pemain yang ada di sekitar Anda. Untuk menghargai teman-teman kita yang mencari rezeki melalui platform livestreaming yang tidak mengizinkan adanya lagu copyrighted, maka bila ada yang melakukan report, orang yang memainkan musik akan dikenakan sanksi.


1.9. Persyaratan Bermain: 18+ (di bawah 18 tahun akan dipertimbangkan)



2. Perlakuan Umum OOC


2.1. Diskriminasi OOC
Meskipun di luar karakter, Anda diharapkan untuk tetap hormat terhadap orang lain. Setiap pemain harus merasa diterima di komunitas tidak peduli apa latar belakang mereka. Segala bentuk diskriminasi OOC dilarang dan dapat mengakibatkan orang yang melanggar dikeluarkan dari komunitas.


2.2. Profesional Menghadapi Pelanggar
Saat pemain lain melanggar peraturan, pemain yang terkena dampaknya harus melaporkan kepada pengurus Vector Universe melalui fitur /report di dalam permainan atau melaporkannya melalui Vector BOT di platform Discord. Jika lawan roleplay Anda melanggar aturan selama situasi, Anda harus menyelesaikan roleplay tersebut dan melaporkannya nanti. Dilarang keras untuk bermain hakim sendiri dan secara terbuka menyalahi orang yang bersangkutan, biarkan sistem yang bekerja. Tindakan provokasi apapun mengenai pelanggar, hal-hal yang seharusnya diselesaikan secara sistem, akan dikeluarkan dari komunitas tanpa pemberitahuan lebih awal.


2.3. Profesional dalam Intonasi dan Penyampaian Pesan
Saat ber-roleplay, Anda diwajibkan untuk memperhatikan intonasi saat menyampaikan pesan roleplay. Menyampaikan pesan dengan intonasi yang baik, dan menunjukkan keprofesionalitasan dalam menghargai perasaan orang lain.


2.4. Penggunaan /OOC
/OOC bukan untuk saling mengobrol antar player secara di dalam permainan dalam ranah OOC, namun fitur ini digunakan untuk memberitahu bila ada bug, atau hal darurat lainnya yang perlu diketahui oleh pemain lain. Pelaporan yang berkaitan dengan bug harap dilaporkan melalui /report atau dilaporkan melalui Vector BOT. Format Laporan:
Tanggal Kejadian:
Nama (terlapor):
Discord / Steam / ID Ingame (terlapor):
Kronologi:
Video (bila ada):



3. Metagaming


3.1. Metagaming
Menggunakan informasi yang didapatkan di luar permainan: Discord, Youtube, Podcast, dan platform lainnya, atau berbicara secara langsung (OOC) dan membawa informasi tersebut ke dalam karakter (IC). Metagaming dilarang.


3.2. Dua Karakter pada Satu Situasi Roleplay yang Sama
Pemain tidak diperbolehkan mempunyai dua karakter di dalam satu situasi roleplay yang sama. Kecuali diizinkan oleh Pengurus Vector Universe.
Contoh: Anda memiliki dua karakter di satu departemen yang sama, atau memiliki dua karakter di organisasi non-whitelist job yang berbeda.



4. Mixing


4.1. Mixing
Tindakan yang dilakukan di dalam permainan yang berkaitan dengan hal-hal di luar permainan.
Contoh: Menyebutkan FPS drop saat berada di dalam permainan, menyebut nama asli OOC pemain, membahas hal-hal yang berkaitan dengan dunia OOC, dll.



5. Character & New Life Rules


5.1. Nama Karakter
Karakter Anda harus memiliki nama yang realistis, dan tidak boleh melanggar beberapa peraturan berikut ini:

  • Nama tidak boleh nama orang terkenal atau mirip dengan nama orang terkenal.
  • Nama tidak boleh berbau politik ataupun orang yang terpandang.
  • Nama tidak boleh mengandung karakter khusus.
  • Nama tidak boleh mengandung unsur SARA dalam bahasa apapun.

5.2. Ketentuan Setelah Karakter Down
Ketika karakter yang Anda mainkan down atau pingsan atau respawn di rumah sakit, karakter Anda tidak diperkenankan untuk kembali ke cerita yang sama (kembali ke titik pingsan dan kembali berperang). Anda juga tidak diperkenankan respawn jika Anda telah diberitahu bahwa polisi atau EMS sedang menuju ke tempat kejadian.


5.3. No Value of Life (NVL)
Karakter Anda tidak takut dalam hal apapun dan tidak peduli akan kehidupannya serta melakukan hal-hal yang tidak masuk akal dan bertindak seperti tidak terjadi apa-apa.
Pemain wajib untuk menghargai nyawa dari karakter yang dimainkan oleh sendiri maupun orang lain. Setiap dampak dan konsekuensi dari tindakan karakter Anda harus selalu diperhatikan. Situasi kurangnya menghayati karakter, terutama kurangnya rasa takut pada karakter terhadap kematian akan mengakibatkan Anda terkena sanksi.


5.4. The Circle After Permadeath
Setelah Anda menyatakan bahwa karakter Anda permadeath (mati selamanya) dan Anda membuat karakter baru - maka karakter Anda TIDAK DIPERKENANKAN untuk berada di circle yang sama, atau melanjutkan cerita karakter sebelumnya (yang sudah mati) serta tidak ada kaitan apapun dengan karakter sebelumnya.


5.5. Back To Life After Permadeath
Pemain yang sudah menyatakan permadeath melalui "/OOC" maupun "/OOCL" dan sudah memainkan cerita karakter meninggal, tidak diperbolehkan untuk hidup kembali dengan alasan apapun. Karakter yang sudah permadeath dianggap sudah menyelesaikan cerita dan tidak diperbolehkan untuk hidup kembali, seolah-olah tidak terjadi apapun pada karakternya tersebut. Dengan alasan ini, diharapkan bijak dalam mengambil keputusan karakter permadeath.


5.6. Fitur /steal
hanya dapat dilakukan dalam situasi yang realistis. Keamanan karakter Anda harus selalu diutamakan sebelum /steal player lain.
Contoh:

  • Mengeluarkan pistol untuk merampok seseorang di tengah jalan / daerah ramai.
  • /steal di tempat yang sudah ramai polisi /steal di depan polisi.
  • /steal tanpa ada latar belakang cerita yang jelas.
  • /steal menghabiskan semua inventory lawan roleplay kalian.
  • Memprioritaskan /steal daripada yang kebutuhan untuk melarikan diri atau menyelamatkan diri.
  • Melakukan /steal kepada pemain yang sedang AFK.


6. Power Gaming & Fitur Abuse


6.1. Powergaming
Powergaming adalah tindakan menggunakan mekanik dalam game, informasi eksternal apapun, atau konsep roleplay yang memaksakan sebuah cerita terhadap lawan bermainnya untuk mendukung karakter atau cerita karakter sendiri, dan memberi mereka keuntungan yang tidak adil atau tidak realistis.
Contoh: saat karakter Anda sedang makan di sebuah restoran di dalam permainan, lalu Anda seketika membuat cerita seolah-olah makanan di restoran tersebut beracun dengan cara memasang stiker atau menggunakan /me secara sepihak.


6.2. Abuse Fitur
Pemain tidak diperkenankan menggunakan celah dari segala fitur yang ada di dalam permainan untuk memberikan keuntungan pada berbagai macam kejadian di dalam permainan.



7. Keanggotaan Organisasi


7.1. Jumlah Anggota Kelompok
Keanggotaan sebuah organisasi kriminal, clan, dsb, maksimal 12 orang anggota. Bila ada anggota yang tidak aktif, kepengurusan keluar masuknya anggota harus jelas, ini bertujuan untuk keseimbangan ekosistem server, termasuk ke dalam kepentingan utama server.


7.2. Aliansi
Kerjasama dalam bentuk apapun, termasuk 2 organisasi yang dipimpin oleh 1 orang atau 1 kelompok, tidak diperbolehkan.


7.3. Asosiasi atau Relasi atau Koneksi
Asosiasi, relasi, atau koneksi tidak diperkenankan sebagai salah satu alasan perpanjangan dari sebuah kelompok atau organisasi kriminal, bila ditemukan seluruh anggota kelompok atau organisasi akan dikenakan sanksi.


7.4. Six Man Rules
Kegiatan kriminal apapun maksimal 6 pemain pada satu aksi. Kegiatan tersebut termasuk kegiatan kriminal apapun, baik itu kegiatan yang berkaitan dengan tindakan ilegal, penjualan barang ilegal, dan yang lainnya, termasuk perang antar kelompok. Menyampaikan informasi antar karakter (pengintai, komunikasi radio) sudah terhitung dalam 6 orang tersebut.
Bila pemain melakukan kegiatan kriminal apapun lebih dari batas yang ditentukan (6 pemain) maka Pengurus (Warden) berhak memberikan sanksi ke seluruh pemain (1 kelompok) yang ikut melakukan kegiatan kriminal tersebut.


7.5. Organisasi IC Dikaitkan dengan Perkumpulan OOC
Perkumpulan organisasi IC dan dikaitkan dengan perkumpulan secara OOC tidak diizinkan. Bila ditemukan, server berhak untuk mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan Pengurus (sanksi bisa dalam bentuk penghapusan nama organisasi tersebut hingga dikeluarkan dari komunitas).
Contoh: apapun hal yang terjadi di dalam permainan dan dijadikan pembahasan di Discord, kemudian hasil pembahasan tersebut dijalankan di dalam permainan.



8. Random Death Match & Vehicle Death Match


8.1. Random Death Match (RDM)
Menyerang pemain lain atau kelompok tanpa cerita atau inisiasi komunikasi terlebih dahulu. Ini juga termasuk memprovokasi orang lain yang diikuti dengan melakukan tindakan agresif seperti menembak.


8.2. Vehicle Death Match (VDM)
Menggunakan kendaraan Anda dengan sengaja untuk menabrak kendaraan atau pemain lain dengan niat jahat tanpa didasari dengan jalan cerita atau roleplay yang jelas.



9. Perlu diketahui bahwa aturan-aturan ini dan pedoman dapat berubah setiap waktu dan itu adalah tugas Anda sebagai pemain untuk tetap up-to-date perihal informasi ini.


Vector Universe berusaha untuk menciptakan lingkungan yang sehat, positif, komunitas yang mempromosikan suasana yang ramah untuk semua anggota, bukan hanya pemain tetapi juga para penonton dari tayangan langsung para pemain, serta sebuah komunitas yang dapat dibanggakan oleh seluruh isinya untuk menyatakan bahwa mereka adalah bagian dari Vector Universe.

Vector Universe akan bertindak tegas dan mengambil sikap keras terhadap segala istilah atau tindakan yang menghina seluruh isinya.

Hormati satu sama lain, perhatikan intonasi bicara, jangan sampai roleplay dijadikan alasan bahwa "ini karakter saya", atau "sifat karakter saya memang begini". Ini akan dianggap telah melanggar peraturan yang sudah tertulis di Vector Universe.

Pada akhirnya, kita semua di sini untuk menikmati dunia di luar dunia yang kita tinggali. Kita di sini bersama-sama bersenang-senang di dalam dunia game di mana kita dapat menciptakan kehidupan baru dengan pengalaman yang luar biasa.

Kita semua adalah komunitas Vector Universe. Komunitas ini adalah rumah Anda juga, mari kita jaga bersama-sama. :)